BFC, – Tim Satuan Tugas Khusus (satgassus-red) Pusat Intelijen TNI Angkatan Laut (AL) bersama Pos AL Mendanau Lanal Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di kawasan pantai Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (7/10/2026) malam. Dalam penindakan tersebut, dua unit truck dengan total muatan 177 karung pasir timah ilegal.
Penindakan berawal dari laporan masyarakat mengenai rencana penyelundupan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Sijuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgassus Timah Pusintelal bergerak menuju lokasi dan mendapati indikasi aktivitas penyelundupan. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku melarikan diri ke area rawa bakau dan perkebunan kelapa sawit.
Di lokasi, tim menemukan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan kondisi mesin masih menyala. Selain itu, turut ditemukan dua kapal pelangsir tanpa muatan serta satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dalam keadaan terkunci dan tanpa pengemudi.
Kedua truk beserta 177 karung pasir timah selanjutnya diamankan dan dibawa ke Posal Mendanau Lanal Bangka Belitung. Sementara itu, dua kapal pelangsir direncanakan dibawa menuju dermaga Posal Mendanau setelah kondisi air laut pasang dan situasi memungkinkan.
Berdasarkan hasil penimbangan, pasir timah yang diamankan memiliki berat kurang lebih 8.850 kilogram atau 8,85 ton. Dengan asumsi harga US$54,3 per kilogram dan kurs Rp17.890 per dolar AS, nilai pasir timah tersebut ditaksir mencapai Rp8.597.128.950 atau sekitar Rp8,59 miliar.
Melalui sinergi unsur intelijen dan kewilayahan, TNI AL akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas ilegal di wilayah pesisir dan laut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta melindungi kekayaan sumber daya alam nasional, sesuai dengan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. (*)
Sumber: Dispenal TNI AL









