BFC, SUNGAI SELAN – Bisnis pasir timah ilegal Haji Darwis Kereta Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah diketahui lancar-luncur. Bisnis timah ilegal Haji Darwis diketahui juga tak pernah tersentuh penindakan hukum baik itu dari Polsek Sungai Selan, Polres Bangka Tengah hingga Krimsus Polda Babel.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Haji Darwis Kereta merasa kuat lantaran dibekengi oleh oknum wartawan berinisial M.
Warga setempat mendesak agar aparat penegak hukum (APH) mengawasi pergerakan jaringan Haji Darwis.
“Benar pak Darwis ini pemain lama pasir timah ilegal sudah lama. Pasir timah basah dibeli Darwis Rp 400rb/perkilo. Sedangkan pasir timah ilegal dilobi tepat dibelakang rumahnya di Keretak” ujar BB warga setempat, Minggu (11/10/2026).
Setelah pasir timah ilegal di lobi, sambungnya, pasir timah ilegal selanjutnya dibawa ke salah satu gudang milik AM di Pedindang.
“Gudang AM juga itu masih jaringan Darwis Keretak . Ada juga oknum wartawan M disitu, ” ucapnya.
“Darwis ini juga jual ke mana-mana pasir timah ilegal, yang beli harga tinggi dijual. Selama 1 minggu Darwis mampu menampung 5 sampe 6 ton pasir timah ilegal,” tambahnya.
Sementara itu, sumber kedua yang dibincangi di Desa Keretak Atas menyebut jika Haji Darwis adalan calon kades.
” Darwis calon kades, rumahnya persis di depan masjid Al Jannah, Jalan Raya Lampur Desa Keretak. Tiap hari tamai rumahnya ada juga oknum wartawan M sering datang pakai mobil Avanza warna putih,” ungkap sumber kedua.
Sumber kedua menambahkan jika aparat kepolisian tak mau menangkap Darwis dan jaringan. Ia meminta Satlap Tricakti yang turun ke lokasi.
” Kalau aparat lain masuk angin, Satlap Tricakti turun ke lokasi. Tangkap saja Darwis dan juga amankan pasie timahnya yang sekarang ada 4 ton lebih,” sebutnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Bangka Tengah, Kapolsek Sungai Selan, Dir Krimsus Polda Babel dan Satlap Tricakti maaih dalam upaya konfirmasi.
Begitu juga dengan Haji Darwis, AM Pedindang dan oknum wartawan M masih diupayakan konfirmasi. (red)







