BFC, BELITUNG – Dugaan penyelundupan pasir timah seberat 8,85 ton (177 kampil) di Pantai Mungsang, Desa Sungai Padang, yang diungkap jajaran TNI AL pada Rabu (7/10/2026), hingga kini masih menyisakan tanda tanya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas dikabarkan tidak hanya mengamankan pasir timah, tetapi juga dua unit mobil truk, dua kapal pelangsir, serta satu unit mobil Avanza berwarna silver yang diduga milik pengawas lapangan bernama Dede Suhendar.
Nama oknum wartawan Belitung, DS sontak menjadi perbincangan setelah handphone miliknya diduga tertinggal di dalam mobil Avanza saat petugas tiba dan sejumlah orang melarikan diri. Namun, saat dikonfirmasi, DS membantah keterlibatannya dalam aktivitas tersebut.
“Ijin bang, kayaknya salah orang,. Aku juga bikin beritanya,” sangkal DS sembari mengirim link pemberitaan.
Hal yang kini menjadi sorotan adalah keberadaan barang bukti pasir timah tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasir timah seberat 8,85 ton itu diduga telah berubah menjadi timah berkadar rendah atau bongkai. Sementara itu, timah dengan kadar asli diduga tetap dikirim pada malam yang sama.
“Informasinya timah itu ditukar dengan bongkai. Sedangkan timah yang aslinya tetap dikirim malam itu juga,” kata sumber tertutup kepada Babelterkini.com, Rabu (4/11/2026). Sumber tersebut menirukan informasi yang disampaikan pihak internal kepada dirinya.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan bahwa perkara dugaan penyelundupan tersebut hingga kini belum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Belitung. Padahal, pada kasus sebelumnya, disinyalir telah terjadi pertemuan antara pihak Lanal Babel dan Kasi Pidsus guna membahas pelimpahan perkara.
“Sampai saat ini belum ada pelimpahan kepada Kejaksaan dari kasus penyelundupan itu,” ujar sumber terpercaya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belitung, Shubhan Noor Hidayat, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Konfirmasi yang dilayangkan redaksi pada Rabu (4/11/2026) hingga berita ini ditayangkan belum mendapat balasan. (red)








