BFC.COM, BATURUSA – Kasus penguasaan lahan di Desa Baturusa Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka kembali terkuak.
Jika sebelumnya, puluhan hektar lahan yang terindikasi masuk dalam kawasan zona perlindungan setempat (kawasan lindung) dikuasai oleh oknum warga dan telah diperjualbelikan kepada oknum pengusaha.
Kasus serupa kembali terkuak bukan hanya puluhan hektar namun diperkirakan seratus hektar lebih lahan yang merupakan Kas Desa Baturusa (versi BPN Sumsel) statusnya kini telah berubah menjadi kebun sawit milik oknum pengusaha warga keturunan.
“Lebih dari 100 hektar lahan yang menurut catatan BPN Sumsel di bawah tahun 2000 merupakan lahan kas Desa. Namun sejak 7-8 tahun yang lalu. Status lahan itu justru sudah menjadi kebun sawit milik seorang oknum pengusaha warga keturunan,” ungkap Marta warga Baturusa yang mengaku sempat mempersoalkan sejumlah penerbitan surat tanah terhadap lahan tersebut beberapa tahun silam, Senin (25/12/23) kemarin.
Dikatakan Marta jika lahan ratusan hektar yang ditanami sawit itu terindikasi bermasalah.
“Berdasarkan investigasi kami sekitar tahun 2014 lalu. Lahan yang ditanami sawit di situ, surat tanahnya bermasalah. Bahkan sebagiannya terindikasi ada surat tanah yang dipalsukan. Hal ini sempat kami laporkan ke Polisi dan diproses namun sampai saat ini penanganannya masih menggantung. Meski demikian kami tetap akan terus mempermasalahkan terkait penggarapan lahan tersebut,” terangnya.
Selain dugaan pemalsuan surat tanah pada lahan yang dijadikan kebun sawit seluas 100 hektar lebih itu dikatakan Marta sebagian lokasinya merupakan anak sungai tempat para nelayan mencari ikan, udang dan kepiting.
“Kami sebagai nelayan setempat sangat dirugikan dengan perkebunan sawit itu. Dulunya kami dan sejumlah nelayan bisa mencari udang, kepiting di anak sungai di situ. Tapi sejak dijadikan kebun sawit, tempat itu tidak boleh lagi, kami beraktivitas di situ,” kesalnya.
Tidak hanya itu kata Marta, lahan seluas delapan hektar yang didirikan bangunan dua tingkat oleh pengusaha itu suratnya tidak jelas dan diragukan keabsahannya.
“Sebab saat kami kasuskan penerbitan surat tanah terhadap lahan di situ, Sekdesnya justru hendak memberikan lahan seluas 8 hektar itu ke kami, yakni saya bersama Sukirman agar tak lagi mempersoalkan lahan seratusan hektar itu. Namun kami tolak dan menegaskan ke Kades jangan sampai menerbitkan surat tanah di situ. Tak taunya sudah digarap oleh Buyung dan didirikan bangunan,” tandasnya.
Selaku nelayan, Marta meminta pihak Pemerintah Desa Baturusa dan Kecamatan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kami minta pihak Desa terutama Kades Baturusa dan Camat Merawang dapat secepatnya turun ke lokasi yang dimaksud untuk menclearkan permasalahan ini. Masak pribadi bisa memiliki kebun sawit hingga ratusan hektar tanpa perusahaan. Kan secara aturan itu tidak boleh. Maka itu kami minta pejabat Pemerintah Desa dan Kecamatan dapat segera menyelesaikan persoalan lahan yang sudah ditanami sawit itu agar segera diselesaikan dengan tidak merugikan warga setempat,” pintanya.
Sementara itu, Buyung yang disebut selaku pengusaha yang menggarap lahan Desa Baturusa seluas 100 hektar lebih berupa kebun sawit, justru berkelit dan mengaku jika lahan yang digarapnya hanya sekitar 20 hektar.
“Hanya 20 an Ha. Lainnya punya orang,” dalih Buyung saat dikonfirmasi terkait keberadaan kebun sawit di lahan ratusan hektar di Desa Baturusa, Senin (25/12/23).
Saat disinggung soal bangunan dua lantai di sekitar lahan yang ditanami pohon sawit, Buyung akui jika bangunan itu kepunyaannya.
“Itu punya saya. Kita beli tahun 2016. Surat tanahnya tahun 2014,” klaimnya.
Terpisah, tukang kebun Buyung justru mengungkapkan jika kebun yang dijaganya adalah milik Buyung dengan luas seratus hektar lebih.
“Ini kebun milik pak Buyung bang. Yaa, berkisar seratus hektar lebih lah. Sudah sekitar 7-8 tahunlah kebun ini,” ungkap pria asal Pulau Jawa ini saat dibincangi di lokasi, kemarin.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Merawang, Jaelari dan Kades Baturusa, Junaidi yang dikonfirmasi terkait keberadaan kebun sawit milik Buyung yang luasnya hingga seratus hektar lebih, tak kunjung memberikan penjelasannya.
Sementara pihak Dinas Pertanian dan Perkebunan masih diupayakan konfirmasinya untuk mendapatkan keterangannya terkait perkebunan sawit milik Buyung tersebut. (red)