BFC, BANGKA – Penetapan karyawan yang dimutasi tanpa melalui proses transparan dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Menajemen Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Sungailiat menjadi pemicu adanya aksi demo di Halaman Rumah Sakit Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Para karyawan ini memprotes kebijakan manajemen yang terkesan sepihak dalam menetapkan karyawan yang dimutasi tanpa ada proses yang transparan dan manusiawi.
Aksi demo ini terkait imbas pemutusan hubungan kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSBT Sungailiat yang berimbas pada kekuatan perusahaan untuk membayarkan hak hak karyawan hingga desakan para karyawan menuntut 4 poin tentang kebijakan manajemen PT Bakti Timah Medika (BTM) yang merupakan anak perusahan plat merah IHC.
Koordinator Lapangan Aksi Demo, Reisa Putri Pratiwi mengatakan terkesan tidak profesional dalam menentukan 130an karyawan yang dimutasi di sejumlah tempat seperti Kabupaten Karimun, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat hingga ke Kabupaten Belitung.
“Tidak ada transparasi proses mutasi ini. Terkesan dipilih atas dasar like and dislike. Yang dekat sama pihak manajemen posisinya aman. Tidak dengan kami yang dikorbankan harus dimutasi kemana mana”,kata Reisa.
Terlebih lagi dalam mutasi tidak ada keterangan mutasi dilakukan sementara hingga waktu hingga RSBT Sungailiat kembali bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Meraka tidak ada penjelasan secara tertulis kalau mutasi ini hanya sementara waktu. Ini yang kami ragukan jangan jangan kami hanya di kambing hitamkan untuk dibuang terkait permasalahan yang terjadi”, tudingnya.
Selain itu, beberapa karyawan yang mengajukan cuti diluar tanggungan selama pemutusan Kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan RSBT Sungailiat tidak mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan. Sehingga hal tersebut menjadi tanda tanya besar bagi para karyawan terimbas tentang proses mutasi yang terkesan dipaksakan.
“Kami paham kalau pemutusahan kerjasama ini berimbas pada kekuatan perusahaan untuk membayar hak kami. Tapi anehnya, ketika kami mengajukan cuti diluar tanggungan perusahaan seharunya lebih dimudahkan dalam membayar beban. Tapi mengapa tidak di ACC juga hingga saat ini dengan alasan kebutuhan”,tanya Reisa.
Ada beberapa poin tuntutan yakni transparansi proses seleksi mutasi karyawan, kejelasan tertulis mengenai jangka waktu mutasi, cuti diluar tanggungan, fasilitas dan tunjangan dinas luar hingga pesangon utuh bagi karyawan yang memilih berhenti bekerja, merombak manajemen yang tidak profesional.
Menurut Reisa, permasalahan mutasi ini sudah sejak 3 bulan lalu terjadi di RSBT Sungailiat. Sudah berbagai cara yang ditempuh karyawan yang terimbas melakukan mediasi secara persuasif kepada pihak manajemen PT BTM tapi hingga hari ini tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah melakukan berbagai cara mediasi secara persuasif dan internal perusahaan tapi mereka selalu melempar lempar masalah ini ke Manajement Pusat tapi dari pusat juga tidak ada kejelasan dan ketegasan. Jadi kami bingung sementara tertanggal 1 Januari 2024 kami tidak tau status kami”,terangnya.
Para pendemo menuding mutasi karyawan ke Kabupaten Karimun merupakan akal bulus manajement menumbalkan karyawan terkait imbas dari pemutusan kerjasama perusahaan dengan BPJS Kesehatan. Padahal karyawan yang dimutasi ke Kabupaten Karimun merupakan karyawan yang tidak terlibat masalah dan tidak memiliki catatan buruk selama bekerja di RSBT Sungailiat.
“Anehnya kenapa yang terlibat masalah tidak dikenakan sanksi apapun. Malah karyawan yang tidak memiliki catatan buruk dikirim ke Kabupaten Karimun”,protes salah satu karyawan yang turut melakukan aksi demo.
Mereka menilai kebijakan manajemen dalam menentukan karyawan yang dimutasi terkesan tidak manusiawi lantaran mengesampingkan alasan sedang menyusui, hamil, memiliki riwayat penyakit kronis.
“Anehnya sudah ada keterangan medis dari dokter spesialis malah dibantahkan oleh oknum dokter umum bahwa ini hanya akting. Kebijakan seperti apa ini,” tuding pendemo.
Aksi demo berkahir sekitar pukul 09.30 WIB. Lantaran tidak mendapat hasil yang memuaskan dari PT BTM, puluhan karyawan ini akan mengadukan nasibnya ke Gedung DPRD Bangka guna memperjuangkan hak hak para karyawan.
“Hari ini kami melayangkan surat permohonan mediasi ke DPRD Bangka semoga bisa dijadwalkan untuk di gelar Rapat Dengan Pendapat sehingga kami mendapatkan solusi yang baik” pungkaasnya. (***)