BFC.COM, BELITUNG – Pembangunan talud pengaman pantai di Desa Sungai Samak – Pegantungan, Kecamatan Badau, Belitung diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Hal ini terlihat dari penggunaan semen yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, semen yang digunakan adalah semen merek Conch, bukan semen merek Tiga Roda tipe (V) yang seharusnya digunakan sesuai dengan spesifikasi untuk lingkungan air asin.
Selain itu, pada bagian bes gorong-gorong beton yang akan digunakan untuk penahan gelombang, terdapat indikasi bahwa pembuatannya dilakukan secara tidak sesuai prosedur. Hal ini terlihat dari banyaknya keretakan yang kemudian ditutupi dengan acian semen oleh pihak pelaksana.
Bahkan, Terlihat bahwa pasir yang digunakan untuk mencetak bes gorong-gorong beton di proyek tersebut diduga bukan sepenuhnya terdiri dari pasir kasar yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melainkan tercampur dengan pasir halus atau pasir pantai itu sendiri. Hal ini dapat dilihat dari minimnya tumpukan pasir yang terlihat pada proyek tersebut.
Proyek Kementerian Pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Direktorat Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung itu menelan anggaran Rp. 18.450.000.000 dari Dana APBN tahun 2024. Dikerjakan oleh PT. Limar Banyu Utama – CV. Putra Jaya Semesta (KSO) dengan konsultan supervisi PT. Perancang Adhinusa.
Mirisnya, pelaksana proyek dan pengawas supervisi mengakui bahwa mereka telah lalai dalam mengawasi para pekerja terkait penggunaan semen bermerek Conch untuk pembuatan bes gorong-gorong beton sisi pantai itu.
Gorong-gorong yang dibangun memiliki diameter sekitar 100 cm dan tinggi 50 cm, disusun berdiri sebanyak lima tingkat di bibir pantai. Bagian dalam gorong-gorong tersebut kemudian diisi dengan campuran semen, sehingga memperkuat bangunan sebagai penahan gelombang.
Bahkan terjadi saling tuding antara pelaksana proyek dan konsultan pengawas. Konsultan pengawas mengkhawatirkan adanya oknum pekerja yang melakukan penyalahgunaan material semen di lapangan. Sayangnya, pihak kontraktor tidak memberikan teguran kepada oknum pekerja yang menggunakan semen di bawah spesifikasi yang ditetapkan.
“Kami merasa kecolongan waktu peristiwa penggunaan semen itu (conch-red). Pada saat itu, saya kebetulan sedang berada di luar.” kata konsultan pengawas supervisi Haryono, Senin, (20/05/2024).
Bahkan Haryono berdalih bahwa penggunaan semen bermerek Conch untuk pengecoran pembuatan bes beton penahan ombak tidak dimanfaatkan atau dibuang.
“Semen itu sudah dibuang, ada ini vidio pembuangan nya,” ucap Haryono.
Hal serupa juga disampaikan oleh mandor proyek, Asep. Asep menjelaskan bahwa para pekerja, bersedia bekerja, tetapi terkendala oleh kurangnya ketersediaan material semen. Untuk mengatasi hal ini, para pekerja mengambil semen dari salah satu toko semen di Tanjungpandan.
“Mereka mengambil sendiri semen di toko material,” ujar Asep
Saat wartawan kembali menanyakan atas perintah siapa para pekerja membeli semen bermerk Conch, Asep menjawab, “Saya tidak tahu. Kebetulan saya juga sedang berada di luar, dan tiba-tiba semen merek Conch itu sudah ada.” terang Asep
Sementara itu Kepala satker, Agus saat di konfirmasi melalui sambungan via WhatsApp mengatakan, bahwa jika semen merek Conch tidak digunakan. Sedangkan keretakan pada gorong-gorong. Menurut Agus, keretakan tersebut bukan disebabkan oleh keretakan pada struktur, melainkan hanya akibat muai panas saja. Namun menurut Agus, jika keretakan terjadi pada struktur bangunan, kadang di finishing dengan acian lagi.
“Nanti juga akan diisi dengan coran beton lagi saat disusun di garis Pantai,” kata Agus melalui pesan singkat, Rabu, (22/05/2024). (Tim)