Kendati Sudah PHO, Pekerjaan Masih Berlangsung, Begini Penjelasan PPK Proyek Persiapan dan Gedung Rumah Produksi

oleh
Sejumlah pekerja masih terlihat melakukan pekerjaan pada gedung rumah produksi, kendati sudah di PHO kan oleh PPK, Jumat (10/1/25).

PANGKALPINANG – Kendati sudah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) yakni serah terima pekerjaan dari penyedia jasa kepada pihak Disperindagkop dan UMKM Kota Pangkalpinang, pekerjaan Proyek Persiapan dan gedung Rumah Produksi Bersama di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) masih terus berlangsung.

Hal ini diketahui, saat wartawan melakukan pemantauan di lokasi proyek, Jumat (10/1/25). Dari pantauan terlihat sejumlah pekerja masih beraktivitas, sebagian ada yang melakukan pengecatan dan pengukuran atap bangunan. Sementara juga terpantau rabat bangunan belum dikeramik atau dilapisi semen aci. Terkait hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Aan Widi berdalih jika pekerjaan tersebut hanya bersifat kerjabakti dan masih dalam masa pemeliharaan.
“Sudah terpenuhi semua volumenya jadi sudah di PHO kan, kalau pekerjaan yang sekarang di situ itu kerjabakti kawan-kawan bang. Sedangkan pekerjaan dikit-dikit lainnya itu kan pemeliharaan dan kita masih menahan 5 persen untuk jaminan pemeliharaan,” kata Aan Widi via sambungan telepon, Jumat (10/1/25).

“Termasuk pekerjaan persiapan lahan, kalau masih ada tanah yang turun mereka wajib melakukan perbaikan sebab masa pemeliharaan hingga 180 hari ke depan, ” sambungnya.

Disinggung soal pemadatan lahan yang saat ini masih terkesan belum terlihat padat. Aan yang juga merupakan anggota panitia pokja Pangkalpinang ini kembali mengatakan jika pada hari terakhir masa pemeliharaan nanti, dirinya akan meminta pihak kontraktor melakukan pemadatan.
“Itu nanti di hari terakhir, kuminta mereka pemadatan” janjinya.

Terkait tidak adanya item pekerjaan Geosintetik pada Pelaksanaan Proyek Persiapan Rumah Produksi padahal dalam Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan kontruksi Pematangan lahan pada poin 3 menyebutkan bahwa menjalankan pelaksanaan pekerjaan gorong-goroong, pekerjaan tanah dan Geosentetik serta pekerjaan struktur dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencaiapaian volume/realisasi fisik , Aan justru berdalih jika Geosintetik tidak ada dalam RAB dan Spek Pekerjaan Persiapan Lahan.
“Pekerjaan Geosintetik itu tidak ada dalam RAB atau Bestek pekerjaan,” cetusnya.

“Kalau untuk pekerjaan pemadatan tanah dan segala macam itu kita tetap meminta kontraktor untuk pemeliharaan sampai bulan Juni, sampai selesai sampai FHO. Kalau misalnya mereka tidak melaksanakan pemeliharaan, jaminan 5 persen itu kita tarik,” bebernya.

Teddy Halim yang disebut-sebut bos CV Lion Jaya saat dikonfirmasi perihal proyek rumah produksi via pesan whatsapp bukannya memberikan tanggapan namun justru memblokir nomor whatsapp media ini, sementara Bambang Pemborong dari pihak CV Bintang Graha Lestari hingga berita ini ditayangkan masih diupayakan konfirmasinya.

Diketahui proyek pekerjaan Persiapan Lahan tahap 1 senilai Rp893.000.000 dan tahap 2 dengan nilai Rp495.984.000. Kedua proyek tersebut dikerjakan CV Bintang Lestari, sementara Proyek gedung Rumah Produksi senilai Rp5.347.879.000,00 (Lima miliar rupiah lebih) oleh CV Lian Jaya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.