Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Kemuja Istohari, PNS di DP3KB Provinsi Babel

oleh
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: SFHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 120.40027; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

BFC, BANGKA – Kasus dugaan korupsi dana desa Kemuja kian mencuat. Pasalnya, Istohari selaku Kades Kemuja yang diduga ikut terseret dalam perkara dugaan korupsi dana desa Kemuja diketahui merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini terungkap berdasarkan penelusuran informasi di Kantor DP3KB Provinsi Babel. Asyraf Suryadin selaku kepala DP3KB membenarkan jika Istohari merupakan PNS yang berdinas di DP3KB Provinsi Babel.
“Ya benar. Dia PNS namun dia memilih jadi Kades. Maka kita bebaskan dia dari tugas sebagai pegawai kita terhitung sejak dia menjabat jadi Kepala Desa. Meski demikian, gajinya sebagai PNS tetap kita berikan, ” kata Asraf saat ditemui di halam kantor Gubernur Babel, Rabu (24/7/24).

Disinggung soal boleh tidaknya seorang PNS merangkap jadi Kades? Dikatakan Asyraf, hal itu diperbolehkan oleh undang- undang
“Boleh, itu diperbolehkan oleh undang-undang, jika ada PNS yang terpilih dan diangkat menjadi kepala desa, maka yang bersangkutan dibebaskan sementara dari jabatannya sebagai PNS selama menjadi kepala desa. Dia tetap berhak menerima hak-haknya sebagai PNS, serta mendapatkan tunjangan kepala desa, ” beber Asyraf.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi terhadap dana desa di wilayah Pemerintahan Daerah Kabupaten Bangka kembali jadi sorotan. Mencuatnya kasus dugaan korupsi ini setelah adanya laporan masyarakat kepada pihak kejaksaan, terkait adanya penyalahgunaan dana desa hingga ratusan juta rupiah. Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat, justru diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Kades Kemuja. Tohari selaku Kades disebut sebut memanipulasi laporan keuangan dan mengalihkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Menurut sumber, Kejaksaan Negeri Bangka telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan ini. “Kejaksaan Negeri Bangka telah memanggil sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup kuat untuk mendukung dugaan ini,” ujar sumber tertutup, Minggu (21/7/24).

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan Pardede saat ditemui media ini di kantornya, Senin (22/7/24). Dikatakan Pardede bahwa sejumlah perangkat Desa Kemuja sudah dilakukan pemeriksaan.
“Penanganannya baru penyelidikan. Sudah dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi mulai dari kepala desa, perangkat desa, kadus hingga kasi dan TU (tata usaha),” ungkap Pardede.
“Nanti kalau ada info lanjut akan disampaikan,” sambung Pardede.

Sementara itu, Kades Kemuja Istohari saat dihubungi via telepon untuk dikonfirmasi hingga berita ini diturunkan belum berhasil dihubungi. Demikian juga ketua PAPDESI Santri masih diupayakan konfirmasinya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.