BANGKA – Pembongkaran bangunan Smelter AKS yang berada di Sungailiat Bangka yang kemudian rongsokannya diperjualbelikan menjadi sorotan,
Pasalnya, pembongkaran dan penjualan rongsokan Aset smelter AKS diduga dilakukan secara ilegal oleh pihak-pihak yang tidak jelas di tengah penyelidikan perkara kasus yang menjerat Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS) oleh Mabes Polri.
Diketahui, Komisaris PT AKS, Haksono Santoso sempat viral setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Interpol hingga menjadi buronan tersangka kasus penggelapan senilai USD 2 Juta dengan surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya, yang beredar di berbagai kalangan dan papan pengumuman kantor Polda seluruh Indonesia, pada pertengahan November 2024 lalu. Bahkan kabar terbaru Komisaris PT AKS ini telah ditangkap oleh Mabes Polri.
Sementara sebelumnya pada tahun 2019, PT AKS disebut kepolisian terlibat dalam kasus kejahatan ekspor balok timah tanpa izin. Ketika itu, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri sempat menyelidiki dugaan adanya pelanggaran dalam rencana ekspor 150 ton balok timah milik perusahaan peleburan timah (smelter) PT AKS.
Pada 9 Desember 2019, penyidik dari Bareskrim sudah tiba di Bangka untuk mulai melakukan penyelidikan dokumen dan keabsahan timah PT AKS. Esok harinya, 10 Desember 2019, PT AKS sendiri dijadwalkan hendak melakukan ekspor enam kontainer balok timah atau sebanyak 150 ton, namun sayangnya penanganan kasus ini justru tak terdengar lagi perkembangannya.
Sementara itu, aktivitas pembongkaran bangunan smelter PT AKS di Jalan Halmahera Desa Air Ruai Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka saat ini terus berlangsung.
Adit yang mengaku sebagai pembeli rongsokan bangunan Smelter AKS mengatakan, dirinya membeli rongsokan bagunan smelter dari seseorang, namun enggan memberikan keterangan lebih lanjut sosok disebut. Dirinya menyampaikan dasar mereka membeli rongsokan adalah smelter AKS terpampang tulisan dijual.
“Saya membeli dari temen, temen itu juga dari seseorang yang ada di Jakarta. Kami beli karena smelter mau dijual seperti ditulis dipagar depan” dalihnya saat di bincangi di lokasi, Kamis (20/2/25).
Lebih lanjut, dikatakannya, dirinya membeli ronsokan dengan hargai 4500 /kg dan tidak mengetahui perihal salah satu pemilik smelter AKS sedang tersandung hukum.
“Kalau masalah yang punya sedang terkait hukum, saya tidak tau pak, saya ditawarkan temen juga. Akhirnya deal dengan harga 4500/Kg kita beli,” sebutnya.
Disampaikan pula, dalam proses jual beli ronsokan kontruksi, Adit mengaku tidak memiliki badan usaha dan akte perusahaan.
“Saya perorangan pak, tidak pakai perusahaan. Ronsokan ini langsung saya bawa ke Jakarta untuk jual melalui pelabuhan Pangkalbalam,” akunya.
Dari pernyataan Adit dapat disimpulkan, bahwa dirinya diduga tidak memiliki SDS (Safety Data Sheet) surat pengesahan akte pendirian perusahaan sebagai pembeli rongsokan. Dengan begitu tidak mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan tidak memenuhi persyaratan administrasi teknis dalam menjalankan bisnis jual beli rongsokan yang sudah berpotensi terkontaminasi limbah B3.
Yakni, bukti kepemilikan alat angkut, SOP bongkar muat B3, SOP tanggap darurat, Foto kendaraan, Foto kemasan B3 dan
Bukti pelatihan penanganan dan rekomendasi pengangkutan B3.
Selain dokumen-dokumen tersebut, perlu memenuhi persyaratan teknis, seperti:
Kesesuaian dengan simbol dan label yang akan digunakan sesuai peraturan
Verifikasi lapangan oleh petugas KLH.
Saat di lokasi terpantau beberapa pekerja yang dibantu alat berat sedang memotong dan merobohkan beberapa bagian plat besi baja kontruksi smelter dan tungku peleburan, cetak pasir balok timah.
Beberapa alat berat terbengkalai, belasan tungku peleburan, juga sisa limbah pasir timah masih berserakan, menandakan betapa besar dan masifnya PT AKS memproduksi balok timah ilegal untuk di selundupkan kala itu.
Ako (51) seorang warga asli sekitar membenarkan pembongkaran Smelter PT. AKS tersebut yang sudah berjalan beberapa hari terakhir. Hal ini diketahui terlihat dari beberapa truck berkapasitas besar yang keluar dari dalam smelter mengangkut besi rongsokan melewati kediamannya.
“Aok pak, sepertinya smelter itu dibongkar dan dipotong potong untuk dijual. Hampir tiap hari mobil truk besar lewat depan rumah ini ditutup terpal bawa besi besi dari smelter” ungkap Ako.
Ako juga menjelaskan, sebelum smelter itu ada, di lokasi tersebut adalah sebuah pabrik papan hingga info terakhir dbeli oleh mantan Bupati wilayah setempat hingga akhirnya menjadi smelter pengolahan balik timah.
“Dak lama tu dibangun smelter, tapi dak tau lagi. Apa lah di jual Mulkan (mantan bupati)” jelasnya.
Dalam perjalanan Smelter AKS tidak begitu berjalan mulus, pasalnya beberapa kali mendapatkan sorotan dan penolakan hingga berujung unjuk rasa warga masyarakat sekitar yang keberatan dengan limbah serta asap yang ditimbulkan dari kegiatan smelter.
“Bos smelter itu ade dua orang, satu namanya Okta dan satu lagi Waksono Santoso. Tapi sering ku lihat Okta tu. Kalau yang ini (foto Waksono, red) ini jarang, dia disini paling dua hari habis tu balik jakarta.
Pernah ngobrol dengan ku, dulu mereka pernah redam warga dengan bagi-bagi beras dan sembako. Semua warga disini dapat semua”, ungkapnya seraya menunjuk foto yang diperlihatkan wartawan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan masih diupayakan konfirmasinya. (Ded)