BFC, PANGKALPINANG — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap para Bos Timah ilegal yang masih Berkeliaran dan dibacking oknum APH serta oknum Pejabat Babel.
CIC menilai terungkapnya kasus tata niaga Timah yang merugikan negara mencapai Rp 300 T bermula dari audit BPKP yang menurunkan TIM ke Babel.
“Sehingga terkuak kasus korupsi berjamaah dan beberapa orang terjerat hukum diantaranya, Helena Leem,M.Riza Pahlevi,Emil Emindra dan MB Gunawan,” ujar Ketua Umun CIC Raden Bambang.
Untuk itu CIC mendesak Kejagung segera tangkap para Bos Timah yang masih Berkeliaran.
Perlu diketahui, pemain tambang timah ilegal di Babel ada juga Oknum Legislatif daerah hingga pusat, oknum pejabat di Babel, oknum APH.
“Sekarang bernyalikah pihak Jaksa Agung mengadili mereka yang berlindung di balik baju seragam,serta pembacking Bos Timah ilegal,seperti Ahon, Athiam dan Agiat. Kami minta jangan masuk angin,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, masyarakat Bangka Belitung saat ini sangat prihatin terkait.perekonomian Babel sangat anjlok.
Sehingga membuat masyarakat menderita, untuk itu Presiden Prabowo segera memberikan solusi kepada masyarakat Babel,karena pemprov Babel dinilai tidak mampu.
“Mereka hanya banyak slogan alias “Radio Rusak”. Kalau untuk masyarakat hanya janji manis belaka, seharusnya Gubernur memberikan perubahan serta peningkatan ekonomi masyarakat,” tukasnya.
Pada kesempatan sama, Bambang juga mendesak Gubernur Babel untuk lebih berpihak kepada nasib masyarakat.
“Saat ini Bangka Belitung dalam kondisi babak belur,” tandasnya. (red).