BFC, BANGKA TENGAH— Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) skala SMR/TMSR di Pulau Gelasa (Kelasa) Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memunculkan kekhawatiran besar.
Ancaman terhadap mata pencaharian nelayan, tekanan pada ekosistem pesisir dan laut dangkal (mangrove, terumbu karang), masalah pembuangan dan penumpukan limbah radioaktif jangka panjang, serta celah dalam proses sosialisasi dan tata kelola lokal menjadi momok menakutkan bagi masyarakat.
Banyak pihak menilai potensi manfaat energi lebih kecil dibanding risiko ekologis, sosial, dan ekonomi jika mitigasi tak benar-benar tuntas.
Masyarakat Bangka Tengah menuntut pemerintah lebih transparan dalam memberikan informasi. Sosialisasi yang menyeluruh dianggap penting agar mereka tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga bagian dari pengambil keputusan.
“Kalau memang harus ada PLTN, kami ingin dilibatkan sejak awal. Jangan tiba-tiba bangun lalu kami disuruh terima risiko. Kami butuh jaminan keselamatan, bahkan kompensasi kalau nantinya ada dampak,” tegas Sulaiman, salah satu nelayan Bangka Tengah
Solusi Energi yang Lebih Tepat untuk Kepulauan
Di tengah kekhawatiran itu, muncul wacana energi alternatif yang dinilai lebih cocok untuk wilayah kepulauan seperti Bangka Belitung.
1. Tenaga Surya – Dengan intensitas sinar matahari tinggi sepanjang tahun, panel surya menjadi solusi paling realistis. Energi ini ramah lingkungan dan bisa dipasang secara tersebar di pulau-pulau kecil.
2. Tenaga Angin Lepas Pantai (offshore wind) – Potensi angin laut yang konsisten dapat diubah menjadi listrik, sekaligus mendukung transisi energi bersih.
3. Biomassa dan Energi Sampah – Sisa hasil perkebunan kelapa sawit dan karet, yang banyak di Bangka Belitung, bisa diolah menjadi listrik berkapasitas menengah.
4. Tenaga Gelombang dan Pasang Surut Laut – Sebagai daerah kepulauan, Bangka Belitung memiliki garis pantai panjang yang dapat dimanfaatkan untuk energi laut, meski teknologinya masih berkembang.
“Indonesia kaya dengan sumber energi terbarukan, kenapa harus buru-buru pakai nuklir? Matahari, angin, dan laut kita ini bisa jadi listrik kalau dikelola dengan serius,” ujar Rahma, pelaku UMKM ini..
Antara Energi Bersih dan Keselamatan Publik
Pilihan energi tidak hanya soal kapasitas dan efisiensi, tetapi juga keselamatan dan keberlanjutan lingkungan. Untuk daerah kepulauan seperti Bangka Belitung, energi surya, angin, dan laut dinilai sebagai jalan tengah yang lebih aman dan berkelanjutan dibandingkan nuklir.
Pertanyaan kini bergulir: apakah pemerintah berani mengedepankan potensi energi terbarukan lokal, atau tetap melanjutkan rencana PLTN dengan segala risiko yang menyertainya?
Pulau Gelasa Bakal di PLTN kan
Pulau Gelasa yang masuk wilayah Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam satu bulan belakangan ini kembali menjadi pusat perhatian masyarakat, karena pulau yang eksotis ini kembali digaungkan akan menjadi pusat pembangunan Pembangkit Tenaga Nuklir (PLTN).
Pada kesempatan beberapa waktu lalu, Legal Associate, PT Thorcon Power Indonesia Andri Yanto menyebutkan bahwa seiring dengan diperolehnya persetujuan Program Evaluasi Tapak dan Sistem Manajemen Evaluasi Tapak (PET-SMET) dari BAPETEN pada 30 Juli 2025, Thorcon saat ini kembali meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas perusahaan.
“Penyampaian informasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari komitmen Thorcon, yang dilakukan bersama pemangku kepentingan pemerintah serta perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Andri.
Hal ini bertujuan, kata Andri, agar manfaat pembangunan PLTN dapat tersampaikan secara jelas, termasuk kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
“Upaya ini terus dilakukan secara berkesinambungan,” tukasnya.
Dikatakan Andri, <span;>PT Thorcon Power Indonesia, dalam menjalankan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Pulau Kelasa, Kabupaten Bangka Tengah, senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sejak berdiri pada tahun 2021, Thorcon secara konsisten berupaya memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), sekaligus melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di Bangka Belitung. (red).