BFC,PANGKAL PINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel) gelar audiensi bersama Dinas Pendidikan (Dindik) menyoroti masih ribuan ijazah lulusan SMA dan SMK yang belum diambil di sejumlah sekolah di Bangka Belitung, Rabu (17/02/26) di Ruang Ketua DPRD.
Awalnya, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menerima keluhan orang tua siswa kurang mampu yang anaknya kesulitan melamar pekerjaan karena ijazah masih tertahan di salah satu SMK Negeri di Bangka Tengah.
“Ini menyangkut hak anak-anak kita. Jangan sampai sudah lulus sekolah, tapi ijazah tidak bisa diambil hanya karena kendala biaya,” tegas Didit .
Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 3.568 ijazah SMA/SMK negeri di Bangka Belitung belum diambil. Sementara di sekolah swasta, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 500 lembar dengan latar belakang persoalan beragam.
Didit menegaskan, untuk sekolah negeri tidak boleh ada penahanan ijazah dengan alasan apapun. Ijazah merupakan hak konstitusional siswa yang telah menyelesaikan pendidikan dan menjadi dokumen penting untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.
Dalam salah satu kasus, seorang siswa disebut belum dapat mengambil ijazah karena tunggakan iuran sekolah selama tiga hingga empat bulan dengan total sekitar Rp500 ribu.
Menurutnya, sebagian besar lulusan yang belum mengambil ijazah berasal dari keluarga kurang mampu. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera hadir menyelesaikan persoalan ini, termasuk mempertimbangkan dukungan anggaran melalui APBD apabila diperlukan.
Kalau ada oknum kepala sekolah, khususnya di SMA atau SMK negeri, yang menghambat penyerahan ijazah, harus dievaluasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
DPRD menargetkan persoalan tersebut dapat diselesaikan maksimal dalam waktu satu bulan dan memastikan akan melakukan pengawasan ketat.
Untuk sekolah swasta, DPRD meminta dilakukan koordinasi teknis guna mencari solusi terbaik, mengingat pembiayaan operasional tidak sepenuhnya bersumber dari APBD.
Didit menilai persoalan ini kemungkinan besar terjadi karena miskomunikasi yang harus segera dituntaskan agar tidak menghambat masa depan para lulusan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel, Saipul Bakhri, memastikan pihaknya akan segera mengirim surat resmi ke seluruh sekolah negeri agar menyerahkan ijazah kepada para lulusan.
“Ijazah adalah bukti kelulusan dan tidak ada kaitannya dengan urusan administrasi iuran. Mulai besok silakan lulusan datang mengambil ijazahnya,” ujarnya. (red).








