BFC, PANGKALPINANG — Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dinamika harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin (20/4/2026), menghasilkan dorongan agar harga TBS di tingkat petani tidak lagi berada di bawah Rp3.000 per kilogram.
RDP tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang menegaskan bahwa angka tersebut merupakan batas minimal yang dinilai realistis dalam kondisi saat ini.
“Minimal Rp3.000 per kilogram. Itu angka yang kita dorong agar petani tidak terus dirugikan,” ujar Didit dalam forum tersebut.
Menurutnya, penetapan batas minimal ini mempertimbangkan kondisi ekonomi petani, terutama meningkatnya biaya produksi seperti harga pupuk yang dinilai semakin tidak terkendali
menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan hasil dari berbagai aspirasi yang disampaikan dalam forum, baik dari petani, pemerintah daerah, DPRD, hingga pihak perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS).
“Aspirasi ini datang dari semua pihak. Kita ingin ada titik temu agar petani tetap bisa bertahan, sementara industri juga tetap berjalan,” katanya.
Pernyataan ini menguatkan berbagai keluhan yang sebelumnya disampaikan oleh asosiasi petani terkait anjloknya harga TBS di tengah kenaikan harga crude palm oil (CPO).
Sejumlah perwakilan petani mengungkapkan bahwa harga TBS sempat turun hingga di bawah Rp3.000 per kilogram, bahkan menyentuh kisaran Rp2.700 di beberapa wilayah, meski harga CPO justru mengalami kenaikan signifikan.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keadilan harga sebagaimana diatur dalam kebijakan daerah, serta memicu keresahan di kalangan petani.
Dalam forum itu, DPRD bersama pemangku kepentingan juga membahas perlunya pengawasan lebih ketat terhadap implementasi harga di lapangan, termasuk kepatuhan pabrik kelapa sawit terhadap harga yang telah ditetapkan pemerintah.
RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada petani, sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit di Bangka Belitung.








