BFC, JAKARTA — PT TIMAH (Persero) Tbk bersama serikat pekerja resmi mencapai kesepakatan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) setelah melalui rangkaian perundingan panjang. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kesejahteraan karyawan sekaligus memastikan keberlangsungan dan kemajuan perusahaan.
Kesepakatan PKB itu dicapai dalam perundingan tahap keempat yang digelar di Meeting Room Dewan Komisaris PT TIMAH, Kantor Perwakilan Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Rangkaian perundingan PKB berlangsung cukup panjang. Perundingan pertama dimulai pada April 2025. Selanjutnya, perundingan kedua digelar pada 22 April 2026, namun belum menghasilkan titik temu. Pada akhir April 2026, perundingan tahap ketiga kembali dilaksanakan di Kantor Pusat PT TIMAH, Pangkalpinang, namun kesepakatan juga belum tercapai meski berbagai poin telah dibahas secara mendalam, kesepakatan final juga belum berhasil dicapai
Jakarta, manajemen dan serikat pekerja berhasil menyatukan pandangan.
Alotnya proses perundingan mencerminkan keseriusan kedua pihak dalam memperjuangkan kepentingan bersama. Baik manajemen maupun serikat pekerja memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga kesejahteraan karyawan dan mendukung keberlangsungan perusahaan. Perbedaan yang muncul lebih pada sudut pandang dalam merumuskan kesepakatan terbaik.
Tim perundingan dari manajemen dipimpin Direktur Sumber Daya Manusia PT TIMAH (Persero) Tbk, Ratih Mayasari, sementara dari serikat pekerja dipimpin Riki Febriansyah selaku Ketua Umum IKT.
Direktur SDM PT TIMAH, Ratih Mayasari, mengatakan kesepakatan PKB merupakan capaian yang patut diapresiasi bersama.
Proses pembahasan PKB ini tidak mudah dan sempat berlangsung cukup panjang hampir satu tahun karena adanya perbedaan pandangan. Namun dari proses itulah kita belajar bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik ketika semua pihak memiliki semangat yang sama, yakni menjaga keberlangsungan perusahaan dan kebaikan bersama,” ujar Ratih.
Menurutnya, disepakatinya PKB menjadi simbol bahwa komunikasi, dialog, dan saling memahami tetap menjadi jalan terbaik dalam membangun hubungan industrial yang sehat.
Ratih berharap PKB yang telah disepakati tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi pedoman bersama dalam membangun budaya kerja yang sehat, produktif, dan penuh semangat kebersamaan.
Ke depan, hubungan antara manajemen dan serikat pekerja harus semakin kuat sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan yang sama, yaitu membawa PT TIMAH menjadi perusahaan yang terus tumbuh, sehat, dan memberi manfaat bagi negara maupun seluruh karyawannya,” katanya.
Ia menegaskan, keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja merupakan dua hal yang saling terkait erat.
“Keberlangsungan perusahaan pada akhirnya akan menentukan keberlanjutan kesejahteraan pekerja. Sebaliknya, kesejahteraan dan produktivitas pekerja menjadi kekuatan utama perusahaan untuk terus tumbuh,” tambahnya.
Ia menambahkan, PKB ini harus menjadi pengingat bahwa manajemen dan pekerja bukan dua pihak yang saling berhadapan, melainkan bagian dari satu ekosistem yang saling membutuhkan. Ketika perusahaan maju, maka kesejahteraan akan ikut tumbuh. Dan ketika seluruh insan perusahaan menjaga produktivitas, disiplin, dan solidaritas, maka perusahaan juga akan memiliki daya tahan menghadapi tantangan industri ke depan.
“Mengutip pemikiran Jurgen Habermas, bahwa tujuan komunikasi bukan untuk saling mengalahkan, melainkan membangun saling pengertian. Semoga PKB ini menjadi semangat baru bahwa manajemen dan serikat adalah satu kesatuan yang bersama-sama menjaga masa depan PT TIMAH (Persero) Tbk,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim Perundingan Serikat Pekerja, Riki Febriansyah, mengatakan pihaknya sejak awal telah melakukan kajian mendalam terhadap PKB sebelumnya. Sejumlah poin dinilai masih perlu disempurnakan agar semakin berpihak pada kesejahteraan karyawan tanpa mengabaikan keberlangsungan perusahaan.
Sejak dimulainya perundingan PKB, kami tetap fokus pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan karyawan, sekaligus keberlangsungan dan kejayaan perusahaan,” ujar Riki.
Ia mengakui masih terdapat beberapa usulan yang belum sepenuhnya terakomodasi. Meski demikian, hasil yang dicapai dinilai sebagai langkah maju yang mencerminkan semangat kebersamaan.
Riki juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim perunding, baik dari unsur manajemen maupun serikat pekerja, yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran hingga proses perundingan dapat diselesaikan.
“Semoga apa yang telah disepakati dalam PKB ini dapat dijalankan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu meningkatkan kesejahteraan karyawan dan menjaga keberlangsungan serta kejayaan perusahaan yang sama-sama kita cintai,” katanya.
Hal senada disampaikan Hardiyanto, anggota tim perunding serikat pekerja yang juga perwakilan IKT Wilayah Belitung. Menurutnya, sejak awal tim perunding telah melakukan evaluasi terhadap PKB sebelumnya, termasuk terhadap sejumlah pasal yang dinilai berpotensi menimbulkan multitafsir.
“Sebagai bagian dari tim perunding, kami membawa amanah untuk memperjuangkan kesejahteraan karyawan. Alhamdulillah, meskipun proses perundingan berlangsung cukup alot hingga empat tahap, hasil yang dicapai hari ini mencerminkan soliditas dan sinergi antara manajemen dan serikat pekerja demi kesejahteraan karyawan serta keberlangsungan perusahaan,” katanya.
Kesepakatan PKB ini diharapkan menjadi fondasi baru bagi hubungan industrial yang harmonis di lingkungan PT TIMAH, sekaligus memperkuat langkah perusahaan dalam menghadapi tantangan bisnis ke depan. (*)
Back to Archives







