BFC, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menyiapkan sekitar Rp6 miliar dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk menutup sejumlah kebutuhan prioritas dalam APBD Perubahan 2026, salah satunya pembiayaan Universal Health Coverage (UHC).
Hal itu disampaikan Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin saat memimpin Rapat Evaluasi Kinerja, Fisik dan Keuangan APBD Bulan April Tahun 2026 bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Desy Ayutrisna dan seluruh kepala OPD di ruang pertemuan Bapperida Kota Pangkalpinang, Senin (18/5/2026).
Prof Saparudin mengatakan, kebutuhan anggaran UHC sebesar Rp4,4 miliar sebelumnya diharapkan dapat ditanggung Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun hingga kini belum ada kepastian sehingga Pemkot Pangkalpinang harus menyiapkan solusi pendanaan sendiri.
Karena belum bisa dipastikan ditanggung provinsi, maka sementara ini salah satunya akan kita tutupi menggunakan dana silpa tadi,” kata Prof Saparudin.
Menurut dia, Silpa tersebut berasal dari sejumlah efisiensi anggaran, termasuk pemangkasan belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sesuai arahan Presiden RI.
“Nanti dana silpa itu akan kita masukkan dalam APBD Perubahan untuk memenuhi kebutuhan yang masih kurang, terutama pembayaran UHC,” ujarnya.
Selain membahas pemanfaatan Silpa, Prof Saparudin juga mengevaluasi capaian kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik dari sisi pelaksanaan program maupun realisasi keuangan daerah.
Ia menyebut realisasi pendapatan dan penggunaan anggaran pada triwulan kedua secara umum sudah berada di atas 30 persen. Bahkan, realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari 35 persen.
Meski demikian, beberapa sektor pendapatan dinilai masih perlu dioptimalkan. Salah satunya pendapatan dari rumah guru yang saat ini masih dalam tahap pendataan sehingga realisasinya diperkirakan baru masuk pada akhir tahun.
Pendapatan dari skema Bangun Guna Serah (BGS) juga disebut baru akan terealisasi pada triwulan ketiga dan keempat.
“Semua sudah kita analisa dan sampaikan kepada kepala OPD. Publik juga harus tahu apa saja hal-hal yang perlu disikapi bersama sehingga pelaksanaan pemerintahan berjalan transparan dan memiliki akuntabilitas tinggi kepada masyarakat Pangkalpinang,” ungkapnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, Prof Saparudin turut menyoroti kinerja beberapa OPD, terutama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ia mengungkapkan masih banyak billboard besar di Kota Pangkalpinang yang belum mengantongi izin resmi.
“Billboard besar di Pangkalpinang ini ada lebih dari 80 titik dan banyak yang belum memiliki izin. Ini tentu harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meningkatkan pengelolaan sampah dan penataan parkir agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat semakin baik, termasuk dalam pengelolaan sampah dan parkir agar lebih tertata,” tutupnya.(red).






