BFC, PANGKALPINANG – Seorang warga Kota Pangkalpinang, Sutrisno alias Aming, mempertanyakan penanganan laporan dugaan penggelapan senilai Rp43 juta yang dilaporkannya ke Polresta Pangkalpinang.
Hingga awal Juni 2026, Aming mengaku belum menerima informasi perkembangan penyidikan maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Aming mengatakan laporan terakhir yang dibuatnya tercatat pada 20 April lalu. Namun, menurut dia, hingga kini belum ada kepastian mengenai proses penanganan perkara tersebut.
“Biasanya setelah kita membuat laporan polisi, beberapa hari kemudian ada perkembangan. Tapi sampai hari ini saya belum menerima informasi apa pun, baik perkembangan kasus maupun SP2HP,” kata Aming saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (3/6) malam.
Selain mempertanyakan perkembangan kasus, Aming juga mengaku pernah diminta sejumlah uang oleh oknum penyidik berinisial S dengan alasan biaya operasional.
“Jujur saja, saya dimintai uang untuk operasional sebesar satu juta rupiah, tetapi saat itu saya memberikan Rp500 ribu,” ujarnya.
Aming menuturkan kasus tersebut sebelumnya sempat mendapat perhatian Kapolresta Pangkalpinang saat itu, Kombes Pol Max Mariners. Menurutnya, ia pernah diminta membuat laporan polisi baru agar perkara tersebut dapat diproses lebih lanjut.
“Saya sempat bertemu Pak Kapolresta dan diminta membuat laporan baru untuk menyelesaikan kasus ini. Saat itu saya percaya karena beliau mendukung upaya saya mencari keadilan,” katanya.
Karena belum mendapatkan kepastian, Aming berencana menyampaikan pengaduan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung hingga Mabes Polri.
“Saya sebagai masyarakat merasa kecewa. Keadilan seharusnya menjadi hak setiap warga negara dan semua sama di mata hukum,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, saat dikonfirmasi tim redaksi terkait perkembangan perkara tersebut maupun dugaan ketidakprofesionalan oknum penyidik, belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian masih terus dilakukan untuk memperoleh penjelasan dan klarifikasi(red).







