BFC, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta. Meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel bergerak cepat menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD Babel. Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Babel dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD Babel, Selasa (30/6/2026).
Rapat yang dipimpin pimpinan Musyawarah DPRD, Edi Nasapta menekankan pentingnya tindak lanjut atas rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selain meminta percepatan penyelesaian temuan audit, DPRD juga menyoroti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah diminta memaksimalkan potensi pendapatan sekaligus mempercepat penyelesaian piutang daerah.
DPRD turut menaruh perhatian terhadap piutang pelayanan kesehatan. Melalui rekomendasinya, DPRD meminta Dinas Kesehatan meningkatkan koordinasi dengan fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan melalui validasi data penerimaan dan rekonsiliasi administrasi guna mempercepat penyelesaian piutang.
Dalam rapat itu juga ditegaskan bahwa kepala daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK paling lambat 60 hari sejak laporan diterima.
Edi Nasapta mengatakan hasil pembahasan rapat paripurna akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh hasil pembahasan dan keputusan rapat akan disampaikan kepada pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Edi.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, , menyatakan pemerintah daerah akan menjadikan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Semoga seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, sinergi antara legislatif dan eksekutif perlu terus diperkuat agar program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.(red).








