BFC, BANGKA – Polres Bangka merespons informasi yang berkembang terkait dugaan aktivitas pertambangan timah tanpa izin yang disebut kembali beroperasi di kawasan Sungai Kerekai dan Sungai Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, pascainsiden meninggalnya seorang penambang yang diterkam buaya.
Sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangka dan Kasatreskrim Polres Bangka terkait informasi tersebut, termasuk dugaan adanya aktivitas penampungan hasil tambang di kawasan itu.
Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe melalui pesan WhatsApp mengaku belum mengenal nama-nama yang disebut dalam informasi yang diterima redaksi. Meski demikian, ia memastikan akan melakukan pengecekan lebih lanjut.
> “Terima kasih infonya, saya tidak kenal nama-nama itu. Nanti saya cek ya,” tulis Kapolres Bangka.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani menyatakan informasi yang disampaikan redaksi akan menjadi bahan tindak lanjut.
“Terima kasih informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka AKP Mauldi Waspadani melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil pengecekan maupun tindak lanjut atas informasi tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu masih sebatas informasi awal yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Redaksi juga tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(red).








