Lolos dari Jeratan Tipikor, Haji Ton Kembali Gasak Hutan Lindung Sarang Ikan Lubuk

oleh

BFC,LUBUK -Tak kapok pernah terseret kasus tindak pidana (Tipikor) di Kejati Babel.
Pengusaha tambang timah ilegal ternama asal Lubuk bernama Haji Ton diketahui kembali menggasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk Kabupaten Bangka Tengah.

Kendati sebelumnya, Haji Ton berhasil lolos dari jeratan kasus korupsi penambangan timah ilegal di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Kini Haji Ton justru mulai ekstrem menunjukan kepiawaiannya meng-gasak hutan lindung Sarang Ikan Lubuk.

“Sudah 4 hari ini di buka lagi tambang timah ilegal
di kolong Haji Ton di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk,” ujar sumber tertutup yang dapat dipertanggungjawabkan, Jumat (4/9/2026).

“Kemarin ada 5 pront mesin tambang, sekarang tinggal 4 pront yang kerja. Mereka (haji ton cs-red) kerja malam. Mesin tambang kalau sudah kerja ditarik lagi,” ucapnya.

Diungkapkannya bahwa aparat penegak hukum (aph) setempat mengetahui adanya aktivitas penambangan timah ilegal di kolong Haji Ton di hutan lindung Sarang Ikan Lubuk. Namun menurutnya, aph tak berani melakukan penindakan tegas.

“(****) tahu, mungkin tidak berani menindak tegas. Memang hasil nambang di kolong Haji Ton itu hasil timah banyak. Makanya di Haji Ton berani menambang lagi karena merasa kuat tadi,” ungkapnya saraya menambahkan kalau hasil timah dari penambangan di kolong Haji Ton di tampung bos timah Abas Lubuk.

“Haji Ton belakangan layar. Tapi yang menambang dapat restu Haji Ton. Pasir timah ditampung Abas Lubuk,” katanya.

Sementara itu, sumber kedua menyebut, Haji Ton menambang bersama adik iparnya bernama Rio.

” Istri Rio itu masih keluarga dari Haji Ton. Rio la yang mengkoordinir tambang ilegal disana. Timahnya diambil oleh kolektor bernama Abbas,” kata sumber kedua.

Sumber kedua menyayangkan, tak satupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung berani mencegah atau melalukan penindakan.

“Aparat seperti melakukan pembiaran, tutup mata ada kegiatan ilegal apalagi di hutan lindung yang dulu pernah didatangi pakai helikopter bersama Jaksa Agung, Menteri ESDM, Panglima TNI dan Menteri Pertahanan. Dimana Polres Bangka Tengah, Polsek Lubuk, Tipditer Polda Babel dan Kejaksaan dan juga Satlap Tricakti, keluhnya.

Hingga berita ini ditanyakan, sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Media ini masih berupaya konfirmasi Haji Ton, Abas Lubuk, Rio dan pihak terkait lainnya dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.