BFC,PANGKALPINANG – Nama Aw, warga Kayu Besi Kecamatan Namang Kabupaten Bangka Tengah kembali disebut dalam aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Bandara (DA) Depati Amir, Senin (07/09/26).
Menurut pengakuan sumber tertutup kepada media ini menyebut, Aw berperan sebagai kolektor atau penampung timah ilegal di kawasan itu.
Namun untuk mengelabui aksinya dari pandangan publik, Aw mengutus anak buahnya turun ke lapangan.
”Awo memang terkenal licin kalo soal bisnis timah ilegal. Apalagi dia ini diduga kuat punya bekingan oknum APH. Makanya usahanya selama ini berjalan lancar,” kata sumber.
Kendati demikian, dikatakan sumber, siapapun yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan Bandara Depati Amir tetap harus diusut secara hukum. Terlebih permasalahan ini sebelumnya telah menjadi atensi Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko belum lama ini.
”Kita lihat saja, apakah Pak Kapolres benar-benar membuktikan kepada masyarakat bahwa akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Pangkalpinang, terutama di kawasan objek vital ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Riki Aprizon, Kanit Tipditer Polres Pangkalpinang saat diwawancarai di ruangannya pada Senin (7/9/26) petang, mengatakan akan mengusut nama-nama yang diduga sebagai koordinator atau aktor intelektual aktivitas pertambangan tersebut.
”Untuk nama-nama tersebut belum ada laporan yang masuk ke kita, tetapi akan dibuktikan setelah adanya upaya hukum, contohnya dilakukan penangkapan,” ujar Ipda Riki.
Dirinya juga mengungkapkan, jika keberadaan aktivitas tambang didekat Bandara Depati Amir diketahui usai menerima perintah langsung dari Kapolresta Pangkalpinang, AKBP Indra pada Kamis (3/9/26) kemarin.
”Pada saat kami menerima informasi tersebut dari Pak Kapolres, kami langsung menindaklanjuti perintah tersebut dan hanya menemukan ibu-ibu yang sedang melimbang timah, artinya saat kami datangi sedang tidak berkegiatan, hanya meninggalkan mesinnya saja,” ungkap dia.
”Dan sejujurnya aktivitas tambang dilokasi tersebut sudah sering kali kita tindak, berulang-ulang kita himbau dan kita bubarkan aktivitasnya, tapi tetap saja ada masyarakat yang menambang,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jika kegiatan tersebut melibatkan dua orang pengusaha, yakni Iwan dan Bos timah ilegal Ataw yang diketahui sudah lama berkecimpung “didunia bisnis timah ilegal.”
”Pengurusnya Iwan. Dia yang mengoperasikan tiga front di lahan milik Pemprov, lalu disebelahnya milik bos Ataw,” ujar seorang warga yang enggan namanya ditulis dalam berita.
”Aktivitasnya sudah berjalan cukup lama, tapi memang belum ada tindakan,” pungkas dia.
Menurut sumber kedua, hasil penambangan timahnya disetor ke kolektor Aw Kayu Besi.
” Timah disana sudah sejak dulu AT Sanfur yang mengkoordinir yang kini dipegang Iwan. Sedangkan pasir timah dijual ke Aw Kayu Besi. Jika berita ini dipublish ke media, pasti banyak yang minta tolong mulai dari Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (Almaster) dan juga pihak-pihak yang berkepentingan. Intinya abang gas ke media dan pasti polisi dari Tipidter Polres Pangkalpinang akan turun menutup lokasi tambang baik timah maupun pasir,” kata sumber kedua, Minggu (6/9/2026).
Diketahui juga bahwa sebelumnya tambang timah ilegal yang beroperasi tepat berdekatan dengan Bandara Depati Amir mulanya digarap oleh bos timah ilegal ternama bernama AT. Mulai dari bos timah ilegal AT, kini berpindah tangan ke beberapa nama seperti Iwan yang disebut sebagai koordinir.
Bahkan, tambang di kawasan Bandara Depati Amir pernah menelan korban jiwa. Anak buah AT, seorang operator alat berat (ekskavator) meninggal dulu terkubur di dalam galian.
Mengetahui adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di dekat Bandara Depati Amir, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko tancap gas menerjunkan penyidik Tipidter ke lokasi tambang.
“Anggota sudah turun kesana hanya peralatan tambang yang bisa di amankan dan orang-orang di sekitar tambang sudah tidak ada. Tolong bantu pantau kalau mereka main (nambang-red) lagi kasih tahu saya,” tegas Kapolresta Indra melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/9/2026)
Ditegaskannya lagi bahwa penambang timah ilegal di Pangkalpinang menjadi atensi khusus untuk di tindak tegas tak terkecuali penambangan timah ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS).
“Tolong juga bantu saya untuk informasi di daerah DAS sungai terkait penambangan. Saya akan tindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, AT bos timah asal Sanfur membantah tudingan tersebut. ” Salah informasi, Kite dk main tambang lagi,” sangkal AT beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini ditayangkan, sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Sejumlah pihak yang belum terkonfirmasi, redaksi dalam upaya konfirmasi. (red)









