BFC, PANGKALPINANG – PPK 1.2 BPJN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dina Febriniputri disebut melakukan praktik bagi-bagi duit setiap bulan kepada sejumlah oknum wartawan yang telah terdaftar di kantornya. Dina pun bergegas langsung menyangkal hal tersebut.
“Saya selaku PPK 1.2 BPJN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dina Febriniputri, dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut (bagi-bagi uang-red) tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata Dina melalui keterangan resminya, Selasa (29/09/26).
Dia mengaku klarifikasi yang telah disampaikan ini sangat penting sebagai upaya menjaga akurasi dan keberimbangan informasi kepada publik.
“Oleh karena itu, kami berharap penyampaian klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan fakta,” tukasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BPJN Provinsi Bangka Belitung, Susan Novelia Aryanto maupun pihak-pihak lainnya masih dalam upaya konfirmasi.
Untuk diketahui, praktik bagi-bagi duit ke sejumlah oknum wartawan oleh Dina PPK 1.2 jalan nasional ruas Kace-Muntok disebut telah berlangsung lama semenjak Dina menjabat sebagai PPK1.2. Setiap bulan dan di awal bulan, Dina melalui orang kepercayaan mem-bagikan duit ke sejumlah oknum wartawan. (red)









