Kasus Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah Ilegal ke Malaysia Seret Nama Buyung Basel dan Elyadi

oleh

BFC, BELITUNG — Penanganan kasus dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah ilegal ke Malaysia yang diungkap jajaran TNI AL di pesisir Pantai Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung pada Rabu (7/10/2026) lalu masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, belum ada kejelasan pasti mengenai perkembangan serta status hukum kasus tersebut, sementara nama Buyung Basel dan Elyadi mulai mencuat.

Buyung Basel disebut-sebut diduga berperan sebagai pemodal sekaligus aktor utama di belakang layar dalam upaya penyelundupan tersebut. Sementara itu, beredar informasi bahwa dua kapal penglangsir yang diamankan disewa untuk mengangkut pasir timah kepada seseorang bernama Elyadi.

Dalam pengungkapan itu, TNI AL mengamankan barang bukti sekitar 8 ton pasir timah ilegal, dua unit truk, satu unit Toyota Avanza berwarna silver, serta dua kapal penglangsir.

Persoalan semakin menjadi sorotan setelah beredar kabar bahwa barang bukti yang disimpan di Pos Lanal kawasan Tanjung Pendam, Tanjungpandan, diduga menyusut hingga disebut-sebut telah ditukar menjadi tailing. Di sisi lain, muncul kabar bahwa kasus sebelumnya telah dilimpahkan jajaran Lanal Babel kepada Kejaksaan Negeri Belitung. Namun, Kasi Intel Kejari Belitung, Shubhan, membantah kabar tersebut.

Shubhan menegaskan belum ada pelimpahan kasus penyelundupan pasir timah ilegal itu ke Kejari Belitung. Menurutnya, komunikasi yang berlangsung hanya sebatas koordinasi antara Lanal Babel dan Kasi Pidsus.

Belum jelasnya status penanganan kasus, ditambah munculnya nama Buyung Basel dan Elyadi serta kabar dugaan perubahan kondisi barang bukti, menuntut penjelasan terbuka dari jajaran Lanal Babel agar tidak menimbulkan spekulasi miring di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, dugaan peran Buyung Basel dan Elyadi serta kabar penyusutan barang bukti oleh pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.