Ketua Pansus DPRD Taufik Mendorong Percepatan Hilirisasi Agar Nilai Tambah Timah Bisa Lebih Dirasakan Daerah

oleh

BFC, PANGKALPINANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga dan Tata Kelola Timah DPRD Babel, Taufik Rizani, menegaskan percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sangat mendesak untuk segera dilakukan pemerintah provinsi.

“Kalau IPR segera keluar, masyarakat bisa ikut mengelola timah secara legal dan merasakan hasilnya,” ujar Taufik usai Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025).

Ketua Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Timah DPRD Babel, Taufik Rizani menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan tidak hanya menyentuh aspek ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan.

Ia mengatakan, percepatan penerbitan izin itu penting karena Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sudah tercatat di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Ada berbagai dampak yang perlu kita samakan persepsi. Salah satu adalah itu sosialnya bagaimana, lingkungannya bagaimana, dan juga ekonominya bagaimana,”Ujar Taufik.

Menurutnya, DPRD telah berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan instansi terkait agar rekomendasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti pemerintah provinsi. Ia menegaskan pentingnya kepastian bagi masyarakat penambang, terutama terkait Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah terdata di Kementerian ESDM.

“Jadi nanti WPR ini kita berusaha bagaimana WPR-nya segera diterbitkan oleh pemerintah provinsi karena menjadi kewenangan provinsi. Supaya masyarakat bisa terjun langsung untuk bisa menikmati bagaimana mengolah timah yang ada di Bangka Belitung,” jelasnya.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah persoalan harga timah. DPRD menilai PT Timah harus segera mengambil langkah sementara agar masyarakat tidak dirugikan.

“Supaya PT Timah membeli harga sementara dulu sambil menunggu keputusan harga dari Kementerian ESDM. Sekarang masyarakat susah terkait masalah timah yang tidak jelas harganya, bahkan ada yang berjualan Rp60.000 per kilo,” Ungkap Taufik.

Ia menambahkan, DPRD juga mendorong percepatan hilirisasi agar nilai tambah timah bisa lebih dirasakan daerah. Namun untuk sementara, PT Timah diminta menyiapkan solusi transisi.

“Makanya ada dua yang kita tekankan kepada PT Timah kemarin. Supaya mereka menetapkan harga sementara disesuaikan dengan kondisi yang ada di Bangka Belitung,” tegasnya.

Selain harga, DPRD juga mengusulkan pembentukan Satgas khusus hingga payung hukum berupa Perda agar tata niaga timah lebih terkontrol.

“Kita optimistis, supaya provinsi ini bersama stakeholder bergerak cepat. Kasihan masyarakat kita yang hidup dalam ketidakpastian,”Ungkap Taufik.

Terkait wacana pembentukan Kamar Dagang Timah bersama BUMD, Taufik menegaskan hal itu bukan untuk penetapan harga.

“Kalau harga timah itu sebenarnya ditentukan oleh Kementerian ESDM. Makanya sekarang PT Timah tidak bisa menentukan harga. Tetapi kita minta, istilahnya, mereka punya harga sementara dulu supaya masyarakat bisa jual,” Ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.