BFC, PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel itu dimulai pukul 08.30 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar. Dalam pembukaannya, pimpinan sidang menyatakan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
Rapat paripurna tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Pimpinan sidang menjelaskan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut amanat peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menyampaikan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.
“Bapak dan Ibu yang saya hormati, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada hari ini kami menyampaikan laporan atas pelaksanaan program-program pembangunan yang telah berjalan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjalankan program pembangunan secara optimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan tanggung jawab.
Menurutnya, berbagai program pembangunan telah dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah.
“Kami akan terus menjaga dan memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan. Meski masih terdapat keterbatasan, kami optimistis melalui kerja sama dan sinergi semua pihak, capaian pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan kemajuan daerah,” katanya.
Gubernur juga berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil maksimal.
“Mudah-mudahan program-program yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal,” tutupnya.
Penyampaian LKPJ ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan DPRD untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
DPRD akan menelaah capaian kinerja pemerintah daerah, termasuk efektivitas program serta penggunaan anggaran, sebelum memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan ke depan.(red).








