BFC, PANGKALPINANG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD kota Pangkalpinang tahun 2024-2025.
Diketahui juga, penyidik Kejari Pangkalpinang telah melayangkan panggilan pertama pada awal bulan April. Dilanjutkan dengan panggilan ke dua pada pertengahan bulan April tepatnya hari Senin tanggal 13.
Berbeda dengan panggilan pertama Wawako Dessy berhalangan untuk datang. Panggilan ke dua Wawako Dessy datang sendirian menggunakan kendaraan pribadi memenuhi panggilan penyidik Kejari Pangkalpinang. Alih-alih diperiksa, Wawako Dessy datang justru bergegas masuk ke dalam ruangan Kajari Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari.
“Wawako Dessy memenuhi panggilan penyidik pada panggilan ke dua hari Senin sore. Wawako Dessy datang sendirian,” ungkap sumber internal di Kejaksaan, Jumat (17/4/2026).
“Datang masuk ke dalam ruangan Kajari Pangkalpinang, tak berapa lama kurang lebih 30 menit Wawako Dessy pulang,” ujarnya sembari menambahkan bahwa pemeriksaan Wawako Dessy berbeda dengan pemeriksaan anggota DPRD Kota Pangkalpinang lainnya.
“Wawako Dessy diperiksa apa tidak, tidak tahu. kalau datang hari Senin sore iya saya pastikan itu. Iya sepeti mendapat jalur khusus itu, Wawako Dessy datang memenuhi panggilan terus masuk ke ruangan Kajari 30 menit kemudian pulang, sedangkan belasan anggota DPRD lainnya berjam-jam diperiksa penyidik dan tidak pula masuk ke dalam ruangan Kajari,” ucapnya.
Hingga berita ini ditanyakan pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)








