BFC, BELITUNG – Pengungkapan 53 ton pasir timah ilegal oleh tim gabungan Tipidter Polres Belitung dan Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung di Jalan Jagung RT 022/RW 008, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, terus berkembang.
Setelah lokasi penampungan digerebek, kini muncul nama-nama yang diduga berada di balik kepemilikan puluhan ton pasir timah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga bersaudara, yakni Apin, Afu, dan Abok, diduga merupakan pemilik sebagian besar pasir timah yang diamankan. Ketiganya juga disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan CV Hero Mitra Persada, salah satu mitra PT Timah.
Tak hanya itu, seorang sumber terpercaya mengungkapkan bahwa dari total 53 ton pasir timah yang diamankan, sebagian di antaranya diduga milik seorang oknum anggota Brimob Belitung aktif yang bernama Toha.
“Toha itu memiliki kedekatan dengan Afu, Abok dan Apin juga berbisnis timah ilegal. Mereka berempat ini selalu bersama-sama dan mengirim barang bareng ,” ujar sumber kepada media ini, Rabu (5/8/2026).
Sumber tersebut juga menyebut oknum Toha diduga berperan sebagai kolektor timah dan memiliki hubungan bisnis yang erat dengan tiga bersaudara tersebut.
” Dari gudang timah yang digerebek Tipditer Polda Babel ada barang Toha. Toha memiliki meja goyang dan membeli timah di Jalan Padat Karya Air Merbau. Bahkan Toha juga selalu sama-sama mengirim timah ke GBT Gantung.
Sementara itu, info yang berkembang menyebutkan Apin, warga Kecamatan Sijuk, telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Afu dan Abok dikabarkan masih dalam proses pencarian.
Toha, Oknum Brimob Belitung saat dikonfirmasi membantah tudingan memiliki timah 53 ton.
” Bukan barang saya, saya tidak ada kaitannya hubungan sama sekali dengan barang tersebut. Jangan hanya menimbulkan fitnah, saya hanya berteman saja dengan Afu,” sangkal Toha saat dihubungi, Rabu (5/8/2026).(red).








